22 Tahanan Baru Dipindahkan ke Rutan Ponorogo
Lawupos: Ponorogo – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, menerima tambahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 22 orang menjelang akhir tahun, Jumat (15/12/2023) pagi.
Dari jumlah 22 tersebut, sebanyak 19 WBP diserahkan oleh Polisi Resort (Polres) Ponorogo, sedangkan 3 lainnya merupakan pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ngawi.
Pada proses penerimaan, pihak Rutan Ponorogo melakukan sesuai dengan ketetapan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pertama, para WBP pindahan terlebih dahulu menjalani pengecekan tubuh dan barang bawaan oleh pihak Rutan Ponorogo. Kemudian, cek kesehatan oleh petugas medis Rutan.
Sesi selanjutnya, staf Pelayanan Tahanan mengecek berkas-berkas dan melakukan proses pendataan. Lalu, WBP diarahkan untuk membaca tata tertib guna memahami peraturan yang berlaku di Rutan Ponorogo.
“Kami menerapkan SOP yang berlaku dalam proses penerimaan WBP, mereka nantinya akan melaksanakan masa pengenalan lingkungan selama waktu yang ditentukan,” ujar Azhar Fahrani, Kepala Pelayanan Tahanan.
Dengan adanya penambahan ini, Rutan Ponorogo saat ini memiliki total 301 WBP. Rutan Ponorogo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan kegiatan yang bermanfaat bagi WBP. (Red/Humas)