Madiun RayaPonorogo

94 Narapidana Ikuti Sidang TPP untuk mendapatkan Hak Remisi Idul Fitri 2023

Lawupos.com – Bertempat di Gedung Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, sebanyak 94 Narapidana mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk usulan pemberian Remisi Keagamaan Islam Tahun 2023. 94 Narapidana tersebut merupakan Narapidana yang beragama Islam dan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan Remisi berdasarkan Laporan Perkembangan Pembinaan (LPP), Sabtu (8/4/2023)

Sri Purwo Widodo Kasubsi Pelayanan Tahanan selaku Ketua Tim TPP membuka jalannya Sidang TPP menyampaikan tujuan Sidang TPP untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Rutan terkait pengambilan keputusan sehubungan dengan program yang akan diberikan bagi narapidana sebagai tahap pembinaan lanjutan.

“Pemberian hak remisi keagamaan islam tahun 2023 yang akan diberikan saat Hari Raya Idul Fitri nanti,” ungkapnya. “Rutan Ponorogo mengusulkan sebanyak 177 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus keagamaan islam tahun 2023 yang di sidang TPP, dan hanya narapidana yang baru pertama kali akan mendapatkan remisi yaitu sebanyak 94 narapidana,” tambah Sri Purwo Widodo.

Selain Ketua, Sekretaris, dan Anggota Tim TPP serta Wali Pemasyarakatan, sidang kali ini juga dihadiri Kepala Rutan Ponorogo Agus Yanto. Dalam pengarahannya, Agus Yanto menyampaikan bahwa Remisi ini adalah Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Remisi ini adalah hak untuk semua Warga Binaan, tentunya WBP yang aktif dalam mengikuti program-program pembinaan di dalam Rutan ini,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, narapidana berinisial TR (24) mengaku senang bisa diusulkan program remisi.

“Syukur Alhamdulillah, semoga berjalan lancar dan saat hari raya idul fitri nanti saya mendapakan remisi, saya berjanji akan selalu mengikuti pembinaan di rutan ini dengan baik,” pungkasnya. (Fjr/PO)

Related Articles

Back to top button