Bantuan Hukum Gratis untuk WBP Rutan, Ini yang Dilakukan LKBH Muhammadiyah Ponorogo
Lawupos.com, Ponorogo – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Muhammadiyah Ponorogo memberikan konsultasi gratis untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki di Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, Jumat (03/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum bagi WBP yang membutuhkan.
Konsultasi perkara dilakukan secara face to face dengan tiga orang WBP. Mereka menjelaskan kronologi kasus yang menjerat dan mendapatkan penjelasan mengenai penanganan perkara dari LKBH Muhammadiyah Ponorogo.
Salah satu WBP yang mendapatkan konsultasi gratis adalah Agus (nama samaran), yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Ia mengaku senang bisa mendapatkan bantuan hukum dari LKBH Muhammadiyah Ponorogo.
“Saya merasa terbantu dengan adanya konsultasi gratis ini. Saya bisa tahu proses hukum yang harus saya jalani dan apa yang harus saya lakukan,” ujar Agus.
Rino Cahya Pratama, S.H., salah satu pengacara dari LKBH Muhammadiyah Ponorogo mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh lembaganya. Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi WBP dan membantu mereka mendapatkan keadilan.
“Kami ingin memberikan bantuan hukum bagi WBP yang membutuhkan, terutama yang tidak mampu secara ekonomi. Kami juga ingin memberikan edukasi hukum bagi WBP agar mereka bisa mengerti hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” kata Rino.
Rino menambahkan bahwa kegiatan konsultasi gratis ini akan dilakukan secara rutin setiap bulan dengan koordinasi dengan pihak Rutan Ponorogo. Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain yang peduli dengan masalah hukum di masyarakat. (Hms/Red)