Bupati Sugiri serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp.115 Juta untuk Warga Ringinputih Sampung

Lawupos.com – Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp 115 juta telah diserahkan kepada ahli waris almarhum Kemin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Ponorogo, di rumah duka mantan Ketua RT 01 RT 03 Dukuh Gunungan, Desa Ringinputih, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Rabu (6/4/2023).
Kedatangan Bupati Sugiri Sancoko yang di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wawan Burhanuddin dan disaksikan Forkopimcam Sampung, Pemerintah Desa (Pemdes) Ringinputih, serta warga dukuh Gunungan, menyerahkan santunan JKK dan JKm sebesar Rp 115.333.312 kepada ahli waris Almarhum Kemin (62) Ketua RT 03 RW 01 Dukuh Gunungan lantaran mengalami kecelakaan saat bekerja bakti di lingkungannya pada Maret lalu.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan ikut berbelasungkawa atas wafatnya salah satu pengurus RT di Kabupaten Ponorogo. Ia jug mengatakan, jaminan keselamatan kerja para pelaksana pemerintahan hingga ke tinggkat RT, memang menjadi prioritas pemerintahannya. Pasalnya, berkat pengabdian Kemin dan kawan-kawan, pemerintahan di Ponorogo bisa berjalan, untuk itu Pemerintah Daerah wajib memberikan jaminan keselamatan kerja kepada mereka.
“Saya belasungkawa kepada almarhum Kemin. Semoga meninggalnya Sahid Husnul Khotimah, Keluarga diberi ketabahan, berkah dan Allah melancarkan semua,” harapnya.
Lanjut Bupati, “Di tahun 2022 dari data yang kami baca dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan, ada 80 RT yang wafat pada tahun itu. Dibanding 21 ribu pengurus di RT. Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan hari ini bersama Pemkab kami ingin yang di Ponorogo mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wawan Burhanuddin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo menyampaikan, untuk melindungi pelaksana pemerintahan hingga ketingkat RT dalam bekerja, melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebagai bentuk perhatian Pemkab Ponorogo.
“Ini selaras dengan visi misi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk melindungi RT RT kita, dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Wawan juga menjelaskan, pihaknya juga memberikan perhatian kepada Kemin saat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal, hal ini merupakan salah satu bentuk kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah.
“Kita sampaikan kepada pihak keluarga, bahwa seluruh biaya rumah sakit ini sudah ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.
Saat ditemui terpisah, Suminem istri almarhum Kemin mengucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendoakan almarhum suaminya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang sudah banyak membantu semuanya,” pungkasnya. (Fjr/PO)