Bupati Sugiri Serahkan SK P3K Tenaga Kesehatan: Tingkatkan Etos Kerja untuk Melayani Masyarakat secara Profesional
Lawupos.com – Bupati Sugiri Sancoko secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan pada hari Senin, 29 Mei 2023, di Aula Bappeda Litbang Ponorogo.
Andi Susetyo Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo
Para P3K ini akan mengisi 11 jabatan fungsional tenaga kesehatan di RSUD dr. Harjono Ponorogo dan Dinas Kesehatan Ponorogo, demikian disampaikan oleh Andi Susetyo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.
“Dari 96 P3K ini, yang paling banyak adalah jabatan fungsional terampil perawat dengan jumlah 49 orang, terampil pranata laboratorium sebanyak 12 orang, ahli pertama promosi kesehatan dan ilmu perilaku sebanyak 10 orang, kemudian ahli pertama perawat sebanyak 8 orang, dan terampil bidan sebanyak 5 orang. Sisanya, terdapat 12 jabatan fungsional lain seperti dokter, apoteker, nutrisionis, administrator kesehatan, dan radiografer,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sugiri menekankan pentingnya meningkatkan etos kerja dan rasa tanggung jawab bagi para tenaga kesehatan yang telah diangkat sebagai P3K. Mereka diharapkan mampu melayani masyarakat secara profesional dan menjunjung tinggi derajat kesehatan masyarakat.
“Etos kerja sangatlah penting karena pelayanan kesehatan ditunjukkan melalui wajah teman-teman di sini. Hal pertama yang harus dilakukan adalah tersenyum dan melayani orang sakit sebaik mungkin, karena senyuman dan pelayanan yang baik adalah separuh dari kesembuhan,” ungkapnya. @redaksi