LawuposTV

Dituduh Penculik Anak, ODGJ di Surabaya Dihakimi Massa

Lawupos.com – Dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Jl Kejawan Putih Tambak Gang 2C, Surabaya, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dihakimi massa, Kamis (2/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto membantah bila pria yang belum diketahui identitasnya itu merupakan pelaku penculikan anak. Sebab, setelah polisi mendalaminya, pria ini mengidap gangguan jiwa. (*)

Related Articles

Back to top button