DPU SDA Jatim Bongkar Puluhan Bangunan Ilegal di Slahung Ponorogo
Lawupos.com – Puluhan bangunan diatas sempadan sungai di jalan raya Slahung-Pacitan dibongkar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur, Senin (20/3/2023).
Dihadapan wartawan, Ruse Rante Pademme, Kepala Bidang Bina Manfaat Sumber Daya Air Dinas PU Jatim mengatakan, pembongkaran 17 bangunan tersebut dilakukan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sebelumnya sudah kita beri peringatan setidaknya tiga kali kepada pemilik untuk membongkar, dengan terpaksa kami bersama pemerintah setempat mengambil tindakan tegas,” ujarnya
Lebih lanjut Ruse Rante menjelaskan, dampak adanya bangunan diatas sepadan sungai tersebut sangat luas, ketika musim penghujan sampah yang terbawa arus sungai menyangkut dibangunan hingga mengakibatkan banjir.
“Selain mengakibatkan banjir ketika musim penghujan, saat musim kemarau areal persawahan dibawahnya tidak kebagian air,” jelasnya
Sementara itu, ditempat yang sama salah satu pemilik bangunan yang enggan disebut namanya mengaku salah dan pasrah dengan adanya pembongkaran tersebut, pihaknya berharap prosesi pembongkaran bangunan tidak tebang pilih.
“Saya pasrah mas, kalau memang harus dibongkar semua tidak tebang pilih, tapi saya minta bangunan yang masih bisa diselamatkan biar saya bongkar sendiri,” pungkasnya. (Fjr/PO)