Solo RayaSukoharjo

Dugaan Penyimpangan ADD Desa Palur Dilaporkan ke Kajari Sukoharjo

Lawupos.com, Sukoharjo – Seorang warga Surakarta, H. Dany Nursugama, SIP., melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2023 Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Senin (5/12/2023).

Dalam laporannya, Dany menyebutkan bahwa ADD 2023 Desa Palur yang sebesar Rp. 62.528.000,- digunakan untuk pembangunan talud sungai palur kulon RW 03 dengan volume 25m x 5m x 0,8m. Namun, ia menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, antara lain:

  • Tidak ada papan petunjuk proyek hingga akhir proyek, baru dipasang setelah ditanyakan oleh warga.
  • Ada pengumuman di grup RT 03 RW 03 Palur Kulon agar warga kerja bakti di proyek tersebut, padahal pekerjaan ini sudah termasuk biaya tenaga.
  • Ada pengumuman di grup RT 03 RW 03 Palur Kulon bahwa notulen sarasehan 7 Oktober 2023 iuran talud per RT menggunakan dana taktis Rp. 6.000.000,-.
  • Tidak ada izin maupun pendampingan teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo untuk proyek yang dibiayai dana negara ini.
  • Volume proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  • Tidak ada penjelasan dan transparansi dari perangkat Desa Palur hingga hampir dua bulan setelah diminta oleh warga.
  • Kondisi talud saat ini retak dan sebagian tanah amblas dan longsor, membuktikan bahwa ada kekosongan rongga di dalam bangunan tersebut yang tidak sesuai dengan standar teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Laporan resmi H. Dany Nursugama, SIP (KP.H. Dany Nur Adiningrat, SIP.) kepada Kajari Sukoharjo.

Dany mengatakan, bahwa ia melaporkan hal ini karena merasa difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas kritiknya terhadap proyek tersebut.

Ia berharap agar Kajari Sukoharjo segera menindaklanjuti laporannya dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ADD Desa Palur.

“Saya mohon menjadi saksi agar segala sesuatunya menjadi jelas dan terang. Saya juga sudah memberikan tembusan ke Inspektorat Kabupaten Sukoharjo. Saya berharap ada keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana desa ini,” ujar Dany kepada wartawan, Senin (5/12/2023). @redaksi

Related Articles

Back to top button