Lawupos: Madiun – Lapas Pemuda IIA Madiun, wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, proaktif mengambil langkah preventif dalam menghadapi potensi demam berdarah dengan melaksanakan fogging di seluruh area Lapas pada hari Senin (22/01/2024).
Kegiatan ini melibatkan Petugas Binadik, Petugas Pengamanan, dan Staf Umum, menggunakan dua unit alat fogging. Proses fogging dilakukan selama dua hari, yakni pada hari Jumat dan Senin.
Beberapa area yang menjadi fokus fogging meliputi ruang pelayanan, Gedung teknis, dapur, kamar-kamar blok hunian, branggang, Saluran Air, dan tempat-tempat yang dapat diidentifikasi sebagai tempat berkembangbiaknya nyamuk.
Pendekatan ini dianggap sebagai strategi yang efektif untuk menghentikan penyebaran dan reproduksi nyamuk penyebab demam berdarah dan penyakit lainnya. Oleh karena itu, pelaksanaan fogging dianggap sebagai langkah yang sangat tepat untuk memutus rantai penyebaran penyakit tersebut.
Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova, menyatakan bahwa fogging merupakan salah satu langkah yang diambil untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah.
“Fogging dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyakit yang dapat ditularkan oleh gigitan nyamuk, seperti demam berdarah atau malaria,” ungkap Ardian Nova.
Selain kegiatan fogging, pihak Lapas juga secara rutin melakukan pemberantasan tempat-tempat yang berpotensi sebagai sarang nyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan Lapas agar tetap bersih dan nyaman.
“Melalui fogging ini, kami berharap kesehatan Warga Binaan dapat terjaga dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Kalapas juga mengajak seluruh Warga Binaan untuk meningkatkan kesadaran dalam mencegah penyakit Demam Berdarah. Hal ini melibatkan menjaga kelancaran instalasi pembuangan air, tidak membuang sampah sembarangan, menghindari genangan air, dan aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan. (Red/Humas Lasdaun)