Geledah Apartemen Pakubuwono, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Korupsi di Kementerian ESDM

Lawupos.com – Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Maret 2023, terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah uang yang diduga hasil korupsi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyebut bahwa jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan, namun diduga mencapai miliaran rupiah.
“Kami menemukan, tidak mengamankan. Itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini. Bukan mata uang asing, rupiah,” ujar Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023). “Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar (miliaran) itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menemukan bukti baru terkait kasus ini setelah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba ESDM dan kantor Kementerian ESDM pada hari yang sama. Bukti yang ditemukan antara lain berupa dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Firi mengungkapkan, dokumen yang ditemukan di dua lokasi tersebut menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM. Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini.
“Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” ujar Ali Firi dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
KPK menyebut bahwa uang hasil korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM digunakan untuk membeli aset dan proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta diduga dinikmati oleh para oknum dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing.
“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” terangnya lebih lanjut.
Terkait dengan dugaan suap kepada anggota BPK, Ali Firi menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut. KPK juga akan menelusuri keterkaitan Kementerian Keuangan dalam kasus ini.
“Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan, kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini,” tegasnya.
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang berkaitan dengan pembayaran tukin pegawai. Penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat dan naik ke tahap penyidikan karena pihak KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti.
“Dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.
Namun, meski Ali Firi menyatakan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini, namun KPK belum bersedia membeberkan identitas detail para tersangka. Pengumuman nama tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
“Namun demikian, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,” tandasnya. (Andri)