GNN Jatim gelar aksi soroti peredaran Narkoba di Lapas Porong
Lawupos.com – Puluhan aktivis Garda Nasional Anti Narkoba (GNN) Garda Wilayah Jawa Timur melakukan aksi simbolik di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Selasa siang (18/04/2023).
Aksi unjukrasa tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) yang selama ini terjadi secara masif di dalam Lapas Porong.
Dalam aksinya GNN Jatim membentang berbagai sapanduk bertuliskan “Lapas Porong Sarang Narkoba dan Pungli, Copot Kalapas”, “Pak Jokowi Narkoba dan Pungli Harus Dibasmi”, “Kalapas Jangan Jadi Pagar Makan Tanaman”, “Pak Kakanwil Kalapas Nakal Harus Dicekal”, “Gara-Gara Narkoba Rumah Hilang Istri Melayang”, dan “Kasie Trantib Tidak Tertib”.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi GNN Garda Wilayah Jawa Timur Mochamad Ridwan S.A.P. mengatakan, demonstrasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pihak Lapas Porong yang terkesan ‘tutup mata’ terhadap adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Hari ini melakukan aksi simbolik sebagai wujud perlawanan terhadap peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di kalangan Napi (narapidana) di Lapas Porong. Kami harap APH (aparat penegak hukum) di luar sana mendengar suara kami ini agar masalah ini diusut tuntas, termasuk bila ditemukan ada keterlibatan petugas Lapas,” tegasnya.
Disampaikan Ridwan, unjukrasa simbolik yang dilakukan dengan singkat ini juga untuk menghormati pihak kepoisian yang sebelumnnya menghimbau agar tidak menggelar aksi karena sudah memasuki H-4 Idul Fitri.
“Sengaja kami menggelar aksi singkat, tidak demo berlama-lama, sebab tadi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sidoarjo tidak bisa menerima surat pemberitahuan aksi yang kami serahkan. Alasanya, karena pemberitahuan aksi kami baru kami serahkan beberapa jam sebelum aksi. Selain itu, hari ini sudah dekat dengan suasana Lebaran, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat yang berisiap merayakan Hari Raya Idul Fitri sehingga kami menghormati himbauan tersebut. Karena itu aksi ini kita gelar secara simbolik dan singkat,” terangnya.
Ridwan mengungkapkan, bahwa GNN Garda Wilayah Jawa Timur sejak pertengahan tahun 2022 lalu telah melakukan ivestigasi mengenai adanya peredaran Narkoba di Lapas Porong serta melakukan wawancara terhadap para mantan Napi yang telah bebas.
Dari investigasi tersebut, GNN Jatim sejumlah temuan mengejutkan yang menguatkan dugaan bila Lapas Porong merupakan Unit dibawah Kementerian Hukum dan HAM telah menjadi sarang peredaran Narkoba yang masif.
“Investigasi mendalam yang kami lakukan di dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong mengindikasikan itu (adanya peredaran Narkoba). Menurut informasi valid dari informan kami yaitu beberapa mantan Napi yang telah bebas mengatakan, Lapas Porong mempunyai alat screening yang canggih. Dan setiap ada barang yang masuk diperiksa secara ketat oleh petugas Sipir. Sehingga sering secara sengaja ditunjukkan kepada publik, petugas LP melakukan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba. Namun anehnya pada kenyataannya, peredaran dan penggunaan Narkoba di sana sangat bebas. Informasi ini lengkap dengan foto-foto warga binaan yang sedang mengonsumsi sabu menggunakan bong. Nah tentu, bila tidak sedikit Napi di dalam bisa mengkonsumsi Narkoba, maka pasti ada pengedarnya. Informan kami juga mengakui adanya pengedar di dalam Lapas. Dari sini kami pun menduga peredaran uang Narkoba di Lapas ini sangat besar,” sebutnya.
Menurut Ridwan, idealnya Lapas memiliki penjagaan yang ketat, namun bila sampai ada Narkoba yang bisa masuk ke dalam dan di konsumsi oleh warga binaan, maka hal ini patut dipertanyakan.
“Ini kecolongan atau sengaja dibiarkan masuk? Nah menurut informasi yang kami terima memang Narkoba tersebut bisa masuk ke dalam. Hal ini dibuktikan dengan adanya foto-foto warga binaan yang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di dalam selnya,” katanya.
GNN Garda Wilayah Jawa Timur berharap pada pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM, aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) bisa mengusut tuntas masalah ini.
“KemenkumHAM, kepolisian mengusut masalah ini. Apalagi pemberantasan kejahatan Narkoba ini mendapatkan atensi penuh dan luar biasa dari Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.
Sementara itu, Kalapas Porong Jalu Yuswa Panjang membantah adanya peredaran Narkoba seperti yang disuarakan GNN Jatim. Menurutnya, selama ini pihaknya telah bekerja sama dengan para stakeholder dalam memberantas peredaran Narkoba di dalam Lapas.
“Kami ingin sampaikan, bahwa kami selalu bekerja sama dengan stakeholder untuk pemberantasan Narkoba seperti BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten), Polri maupun TNI. Dan kami masuk kategori Lapas Bersinar berdasarkan penilaian dan penghargaan dari BNNP, demikian,” ujarnya.
Pasca adanya aksi demo GNN Garda Wilayah Jawa Timur yang menyorot adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lapas Porong, Jalu Yuswa Panjang mengaku bila selama ini pihaknya telah secara rutin melakukan penggeledahan di dalam sel Napi.
“Kalau penggeledahan terus kita laksanakan rutin dan insidentil tanpa harus didemo, dan pastinya dalam rangka pengamanan Lebaran kita lebih ketat namun tetap santun begitu mas,” tandasnya. (Red)