Gratis! Lapas Pemuda Madiun Berikan Konsultasi Terbuka Terkait Program Integrasi Bagi WBP

Lawupos: Madiun – Lapas Pemuda Madiun aktif memberikan informasi terkait Program Integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB) hingga Pembebasan Bersyarat (PB) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman WBP, mencegah gangguan keamanan, dan menjamin ketertiban akibat kesalahpahaman terkait syarat substantif dan administratif dalam pemberian Hak Integrasi.
Staf Bimkemaswat Lapas Pemuda Madiun, Bangkit Wahyudi, memberikan konsultasi terbuka kepada WBP yang berminat atau memenuhi syarat untuk mengajukan Program Integrasi. Pelayanan ini diberikan secara cuma-cuma kepada WBP pada Rabu (10/01/2024).
Dengan demikian, keluarga WBP juga dapat mengakses informasi melalui aplikasi E-Bluder mengenai tata cara pengajuan PB, CMB, CB, dan prosedur yang harus diikuti dalam proses pembebasan bersyarat terkait waktu, persyaratan administrasi, dan penjamin.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan upaya untuk mensosialisasikan hak-hak yang dapat diterima Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas. Seluruh proses dalam pengurusan program integrasi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Kami berupaya agar setiap Warga Binaan dapat menerima hak yang seharusnya mereka dapatkan. Mereka memiliki kesempatan untuk memahami serta mengikuti proses Pembebasan Bersyarat atau Cuti Bersyarat, dan tentunya layanan ini diberikan secara gratis,” ujarnya.
Kasi Binadik Rachmad Tri Raharjo, dalam kesempatan ini turut mengingatkan WBP untuk selalu berkelakuan baik dan mengikuti seluruh pembinaan yang ditentukan di dalam lapas. Hal ini merupakan indikator utama syarat pengajuan Program Integrasi.
Layanan pemberian informasi Program Integrasi untuk Warga Binaan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono. Hal ini bertujuan untuk menjadi bukti komitmen dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan Program Integrasi kepada Warga Binaan sesuai dengan prosedur. (Red/Humas)