Nasional

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

Lawupos.com – Dalam rangkaian acara 11st. Saint Petersburg International Legal Forum 2023, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, Kamis (11/05/2023). Penandatanganan MoU ini sebagai upaya untuk meningkatkan kerja sama di bidang hukum antara Indonesia dan Rusia.

MoU ini memiliki tujuan untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama, dengan mengacu pada prinsip dan kaidah hukum internasional.

“Lingkup kerja sama kita meliputi berbagai aspek, seperti Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia, dan Strategi Kebijakan. Selain itu, kita juga dapat melakukan kerja sama melalui kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum,” jelas Yasona.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam kerangka ini, berbagai kegiatan kerja sama akan dilakukan, antara lain pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, serta pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Selain itu, Yasonna pun menekankan bahwa implementasi MoU ini akan membantu masing-masing negara dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik, dengan berpegang pada prinsip-prinsip negara hukum.

Untuk diketahui, kerja sama di bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Langkah awalnya dilakukan melalui penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Kemudian, pada bulan Maret 2023, kedua negara juga menandatangani perjanjian Ekstradisi di Bali.

Sebagai informasi, partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersburg International Legal Forum 2023 dipimpin langsung oleh Menteri Yasonna H. Laoly. Selain itu, juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim, serta sejumlah delegasi lainnya. (Hms/Red)

Related Articles

One Comment

  1. Ping-balik: kemenkumham RI
Back to top button