Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 ASN Siap Cair
Lawupos.com – Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan, bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 akan cair mulai H-10 Idul Fitri, atau sekitar tanggal 4 April.
“Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).
Ia menyampaikan, THR 2023 akan diberikan kepada seluruh pegawai aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri, aparatur negara daerah, serta pensiunan, dengan total sekitar 8,4 juta orang. THR tersebut akan mencakup gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Selain itu, THR tahun ini juga akan ditambahkan dengan 50% tunjangan kinerja per bulan.
Sri Mulyani menegaskan, apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus, tetapi masih dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri.
“Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri,” tegasnya.
Selain THR, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Besaran komponen dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023.
“Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini,” ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap abdi negara yang telah bekerja. Ia pun mengatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan ASN, TNI/Polri, dan pensiunan tidak mudah, khususnya di tengah pandemi. Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap bahwa THR dan gaji ke-13 dapat membantu meringankan beban keuangan keluarga ASN dan pensiunan, terutama dalam mempersiapkan kebutuhan saat menjelang Idul Fitri dan tahun ajaran baru. (Andri)