Lawupos.com, Sukoharjo – Kabar tentang penggerebekan yang menimpa Pengageng Sasana Wilapa, Kraton Surakarta, KP. H. Dany Nur Adiningrat, S.IP. oleh warga atas dugaan adanya praktek kumpul kebo, di Desa Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Jumat (1/12/2023), ternyata hoax atau tidak benar.
Peristiwa tersebut bermula saat ketua RT dan RW mendatangi rumah Dewi (adik angkat Dany) karena ada kakaknya yang menginap dirumah.
Dari situ Dany menerima telepon dari Dewi, yang meminta untuk datang dan membantu menjelaskan kepada ketua RT maupun ketua RW yang telah datang lebih dulu dan tengah berbicara dengan Dewi dan kakaknya.
Menurut Dany, ia datang ke rumah Dewi sekitar pukul 09.13 WIB, langsung bertemu dengan ketua RT dan ketua RW yang masih berada di lokasi.
“Jadi begini, tidak benar bahwa itu penggerebekan. Tidak benar bahwa saya itu kumpul kebo. Saya datang ke situ karena ada kejadian. Saya ditelfon oleh Dewi (adik angkat Dany), bahwa kakaknya menginap di rumah dan didatangi oleh ketua RT dan RW setempat,” terang Dany saat ditemui di Ruang Kerjanya, Sabtu (2/12/2023).
Lebih lanjut Dany menjelaskan, situasi itu mengingatkan dia akan kejadian sebelumnya, yaitu ketika Dany menitipkan mobilnya di rumah Dewi untuk pergi ke luar kota.
“Itu mengingatkan saya ketika dulu, saya pernah menitipkan mobil saya di situ, karena mobil saya mengalami gangguan. Atas dasar itu, warga mendatangi rumah adik angkat saya (Dewi) kemudian diketok-ketok, dikira saya di dalam, padahal rumah dalam kondisi kosong. Hal ini sudah saya klarifikasi ke Pak Lurah,” jelasnya.
Menurut Dany, persoalan tersebut sudah selesai. Walau masih ada sebagian warga yang menganggapnya belum selesai.
Tangkapan layar dari rekaman CCTV disekitar kejadian, beberapa warga terlihat berkerumun.
Dia mengatakan, persoalan utama dari keributan yang terjadi adalah digunakannya jalan umum di sekitar lokasi untuk jemuran, dan ada juga lahan umum (milik pemerintah) yang digunakan sebagai garasi kendaraan pribadi.
“Di ingatkan oleh adik angkat saya, sampai harus proses di kelurahan, bahkan sampai melibatkan Satpol PP dan pihak kecamatan, tapi tetap tidak ada pembongkaran. Sudah menyatakan bersedia untuk dibongkar dua kali, tapi ternyata sampai saat ini belum dibongkar,” kata dia.
Adanya garasi mobil yang dianggap salah tersebut, membuat Dewi kesusahan ketika akan memutar balik mobilnya.
“Garasi mobil yang di dirikan diatas tanah negara tersebut, membuat adik angkat saya tidak bisa memutar balik mobilnya,” terang Dany.
Pembicaraan menjadi semakin panas, lantaran Dany menanyakan tentang kelanjutan proses pembongkaran garasi mobil warga yang berdiri diatas tanah jalan yang merupakan milik pemerintah.
“Warga mulai berdatangan karena pembicaraan yang semakin panas. Kemudian warga mulai melancarkan kata-kata yang menurut saya merupakan penistaan agama dan merendahkan saya,” terang Dany.
Selain itu Dany mengaku, bahwa ia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Wigani salah satu warga setempat.
Wigani yang marah kemudian melakukan pemukulan kepada Dany lantaran mempersoalkan garasi mobil yang dibangun oleh Edi Sugiyarto (kakak ipar Wigani) diatas tanah jalan milik negara.
“Saudara Wigani memukul saya karena saya menanyakan kembali tentang proses pembongkaran garasi mobil yang sampai sekarang tidak dilakukan,” tuturnya.
Tangkapan layar dari rekaman CCTV disekitar kejadian.
Atas kejadian tersebut, Pengageng Sasana Wilapa Kraton Surakarta tersebut melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan Wigani kepada dirinya, ke Polsek Sukoharjo untuk bisa diproses lebih lanjut.
Pasalnya, Dany memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV yang dengan jelas menunjukkan adegan pemukulan dan bukti bahwa Dany datang ke tempat tersebut setelah ketua RT maupun ketua RW sudah berada ditempat tersebut lebih dulu.
“Dari CCTV jelas terekam adegan pemukulan oleh saudara Wigani. Selain itu, mana mungkin saya digerebek dan kemudian dituduh ‘kumpul kebo’, saya kan datang belakangan, setelah pak RT dan pak RW ada disitu,” pungkas Dany dengan tegas. @redaksi
3 Comments