Komandan Jaga Lapas Pemuda Madiun: Suarakan Eksistensi Petugas Pemasyarakatan Lewat Karya Bukunya di Workshop Penulisan Buku Kemenkumham

Lawupos: Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI (BSK) mengadakan Workshop Penulisan Buku dengan tema “Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM” di Wydham Hotel, Jakarta, dari 18 hingga 20 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penulisan di kalangan pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
Sebanyak 13 penulis terpilih yang berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta Keimigrasian, ditambah dua penulis dari BSK, berpartisipasi dalam workshop ini.

Salah satu peserta yang terlibat adalah Umar Faruq Mahmud, Komandan Jaga Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, di bawah pimpinan Mochmad Mukaffi. Umar menulis buku berjudul “Quo Vadis: Eksistensi Petugas Pemasyarakatan Sebagai Aparat Penegak Hukum.”
“Pemikiran serta pengalaman penulis atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham yang dituangkan dalam buku akan mendukung proses kebijakan, khususnya dalam analisis kebijakan publik,” tegas Dr. Nofli, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM yang mewakili Y. Ambeg Paramarta, Kepala BSK.
Tujuan utama dari workshop ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada pegawai Kemenkumham untuk mengekspresikan pengalaman dan pandangan mereka dalam bentuk buku. Hal ini diharapkan dapat memperkuat landasan kebijakan Kemenkumham, baik dari perspektif normatif maupun empiris.
Mochmad Mukaffi, Kalapas Pemuda Madiun, memberikan apresiasi kepada Umar Faruq atas pencapaiannya.
“Kita patut berbangga atas kerja keras pegawai Lapas Pemuda Madiun yang telah terpilih dan menyelesaikan penulisan buku ini,” ucapnya.
Ia juga menekankan dukungannya terhadap peningkatan prestasi dan kemampuan pegawai Lapas Pemuda Madiun.
“Saya selalu mendorong jajaran untuk meningkatkan prestasi dalam berbagai bidang. Dukungan penuh akan terus diberikan agar mereka dapat mengharumkan nama Kanwil Jawa Timur, khususnya Lapas Pemuda Madiun,” tutupnya.