Lapas Pemuda IIA Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Rutin dan Insidentil
Lawupos: Madiun – Lapas Pemuda IIA Madiun, Kanwil Kemenkumham Jatim, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin dan insidentil, Kamis (16/5/2024). Kegiatan ini berlangsung di area steril branggang dalam Lapas, dipimpin langsung oleh Kalapas Ardian Nova Christiawan. Acara ini turut dihadiri oleh Kasi Adm. Kamtib, Ka.KPLP, Kasi Binadik, Kasi Giatja, Kasubag TU, Pejabat Struktural Eselon V, Staf Kamtib, jajaran pengamanan, dan perwakilan Warga Binaan.
Kalapas Ardian Nova Christiawan menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Lapas. Ia juga mengingatkan para petugas untuk tidak terlibat dalam penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kami berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ketertiban. Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan untuk mengetahui kondisi dan situasi blok hunian mereka,” jelas Ardian.
Kasi Adm. Kamtib, M. Agung Nugroho, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari penggeledahan rutin dan insidentil yang dilakukan pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama periode Januari hingga Maret 2024.
“Pemusnahan ini bertujuan untuk mendukung program Zero Halinar dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ketertiban,” ujarnya.
Barang-barang terlarang yang dimusnahkan meliputi handphone, charger, kipas angin, kabel, terminal listrik, dan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan direndam dengan air.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam memerangi barang terlarang di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti ini juga sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, untuk menunjukkan komitmen dalam memerangi Zero Halinar dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ketertiban. (Red/Humas Lasdaun)