Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian, Ini Hasilnya
Lawupos.com, Ponorogo – Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 8 November 2023.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Boy Guntur Sagara, yang didampingi oleh Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Adm. Kamtib, dan Rupam.
Sebelum memulai razia di kamar hunian WBP, Boy Sagara memberikan briefing kepada petugas untuk melakukan razia dengan cara humanis dan menggunakan pendekatan yang baik agar situasi tetap aman dan kondusif, tapi tetap tegas dalam mengambil sikap sehingga setiap tugas penggeledahan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Terimakasih bagi jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah hadir hari ini dalam kegiatan razia kamar hunian. Tentunya kita lakukan secara humanis dengan senantiasa memperhatikan keamanan dan ketertiban,” ucap Boy Sagara.
Dalam pelaksanaan razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Dari 2 (dua) blok hunian tersebut, petugas memperoleh barang-barang terlarang diantaranya 3 Buah Kipas Angin, 5 Buah Kabel Modifikasi, 1 Buah Kalkulator, 6 Buah Headset, 2 Buah Senjata Tajam Modifikasi, 2 Buah Sendok, 3 Buah Korek Api, 2 Buah Alat Cukur, 1 Buah Kaca, 1 Buah Besi dan alat pemotong kuku.
Dalam kesempatan yang sama, Boy Sagara memberikan nasehat kepada para warga binaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan khususnya di dalam Lapas.
Setiap pelanggaranan tentunya akan ada sanksi yang dapat menyebabkan hak administratif sebagai WBP tidak dapat terpenuhi.
Ia berharap kepada WBP agar mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
“Saya mengharapkan kepada saudara-saudara sekalian untuk membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, jalanani masa hukuman dengan baik, ikuti segala bentuk kegiatan pembinaan yang ada untuk mengisi waktu,” tandasnya. (Hms/Red)