Lapas Pemuda Madiun Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Lawupos: Madiun – Lapas Pemuda Madiun berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif dan memenuhi standar hak asasi manusia. Upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.2 Tahun 2022 yang berisi tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), di lingkungan Kemenkumham.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, Mochamad Mukaffi, memimpin rapat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Jumat (6/9/2024).
Acara tersebut digelar di Ruang One Stop Service, Sendang Klangenan, Lapas Pemuda Madiun. Turut menghadiri Pejabat Struktural Eselon IV dan V, serta anggota P2HAM Lapas Pemuda Madiun.
Pencanangan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mukaffi menyatakan bahwa masyarakat saat ini bergantung pada teknologi, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) harus cepat beradaptasi agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan publik.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kita sama-sama mengetahui bahwa di era ini dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut, maka ASN dituntut selalu mampu melayani dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Mukaffi.
Mukaffi menegaskan komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam memenuhi kriteria dan indikator P2HAM. Dia mengajak seluruh jajaran Lapas untuk berusaha maksimal dalam melaksanakan mandat bagi setiap satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.
“Saya beserta jajaran Lapas Pemuda Madiun berkomitmen penuh dalam memenuhi kriteria dan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh karena itu ia mengajak seleruh jajaran Lapas Pemuda Madiun untuk berusaha memenuhi standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Dengan pencanangan ini, Lapas Pemuda Madiun berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. (Red/Humas Lasdaun)