Lapas Pemuda Madiun Dapat Bantuan Senjata Less Lethal, Ini Fungsinya

Lawupos.com, Madiun – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menerima senjata berjenis less lethal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Senin (06/11/2023). Senjata less lethal ini dilengkapi dengan amunisi dan surat izin penggunaan.
Senjata less lethal adalah senjata yang tidak bertujuan untuk membunuh atau melukai secara permanen, tetapi hanya untuk melumpuhkan atau mengendalikan sasaran. Senjata ini berupa pistol, semprotan gas, peluru karet, atau alat lainnya.
Senjata less lethal ini diserahkan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Jatim yang berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Jatim di Surabaya.
Tim Kanwil dan pihak Polda Jatim juga memberikan penjelasan tentang cara penggunaan dan perawatan senjata less lethal ini kepada petugas Lapas Pemuda Madiun.
Totok, Kepala Subseksi Keamanan Lapas Pemuda Madiun mengatakan, bahwa senjata less lethal ini akan digunakan untuk mengamankan lapas dan rutan dari ancaman gangguan keamanan.
“Senjata less lethal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 pasal 72 yang menyebutkan bahwa petugas pemasyarakatan dilengkapi dengan senjata api dan sarana pengamanan lainnya,” ujarnya.
Totok menambahkan, bahwa senjata less lethal ini terdiri dari tiga unit pistol, tiga buah semprotan gas, 300 butir peluru OC, 30 butir peluru glass breaker, dan 30 buah gas CO2.
“Setelah kami terima, kami akan segera sosialisasikan penggunaannya kepada anggota jaga agar lebih waspada dan berhati-hati. Penggunaan senjata harus sesuai dengan SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan mengapresiasi bantuan senjata less lethal dari Kanwil Kemenkumham Jatim.
Ia berharap senjata ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Kami berterima kasih atas bantuan senjata less lethal ini. Kami berharap senjata ini dapat membantu kami dalam mengamankan lapas dan rutan dari segala bentuk gangguan keamanan,” tuturnya. (Hms/Red)