LKPJ Bupati Ponorogo tahun 2022, DPRD Sorot Tumpukan Sampah di TPA Mrican

Lawupos.com – Polemik sampah di TPA Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menjadi sorotan DPRD Ponorogo dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sugiri Sancoko tahun anggaran 2022, Senin (15/5/2023).
Adanya protes warga hingga demo mahasiswa beberapa waktu lalu, menjadi salah satu PR Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam rapat paripurna, Ketua Pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa persoalan sampah di TPA Desa Mrican tersebut harus diselesaikan, serta diperlukan langkah-langkah yang strategis untuk menanganinya.
“Capaian indikator sarana prasarana sampah TPA di Desa Mrican yang terpelihara 100%, namun masalah sampah belum terselesaikan dengan banyaknya tumpukan sampah diberbagai tempat. Untuk itu Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya pengembangan TPA Mrican atau mencari lokasi TPA baru sebagai langkah strategis untuk penanganan sampah,” jelasnya.
Sebagai bentuk penyelesaian masalah sampah, Bupati Sugiri Sancoko mengaku, pihaknya telah melakukan upaya dengan cara memberikan alokasi dana sampah disetiap RT.
“Satu juta rupiah per RT untuk mengolah sampah merupakan upaya kami menyelesaikan sampah melalui huli-hilir,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, permasalahan sampah yang merupakan akumulasi puluhan tahun lalu, di tahun 2023 ini harus segera terselesaikan.
“Sampah ini PR kita bersama dan juga menjadi tanggungjawab kita semua,” pungkasnya. (Fjr)
2 Comments