Jawa TengahNasional

Pejabat Balai DJKA Jateng Terjerat OTT KPK

Lawupos.com – Memberantas koruptor terus digalakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, Tim penindakan KPK telah menangkap basah sejumlah pihak yang diduga terlibat korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, pada Selasa (11/4/2023).

Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk paket pekerjaan tender Track Layout (TLO) Stasiun Tegal oleh pejabat balai DJKA Jateng dan pihak Swasta.

Sejumlah pihak pun berhasil diamankan petugas, yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya, Bernard selaku PPK, Ani, Yanto, Yuni selaku Bendahara Balai Jateng. Dalam tempat dan operasi terpisah, Tim penindakan juga mengamankan Muhammad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK) di Jakarta. Kemudian, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (12/4) pagi.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali juga mengungkapkan, pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” tegas Ali.

Ali menjelaskan dalam OTT, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti uang yang turut disita sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makassar dan US$20.000 untuk pihak lain. (Arga)

Related Articles

Back to top button