Madiun RayaPonorogo

Pelaku Pembunuhan Warga Sooko di temukan Gantung Diri di Purbosuman

Lawupos.com – Pelaku pembunuhan pada SW (50) warga Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Minggu (16/4/2023) lalu, telah ditemukan meninggal dunia dengan kepala terpisah di Kelurahan Purbosuman.

Mayat tersebut berinisial P (64) yang merupakan warga Desa Krebet, Kecamatan Jambon, pertama kali ditemukan salah seorang warga di semak-semak di Jalan Serakung, Kelurahan Purbosuman, Minggu pagi (23/4/23) gantung diri dipohon lamtoro.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo saat press conference Senin (24/4/2023) mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya orang meninggal dunia dengan cara menggantung diri yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku.

“Setelah melakukan olah TKP, dipastikan yang bersangkutan atas nama Pairun, berdasarkan hasil sidik jari menyatakan jika mayat yang badan dan kepalanya terpisah tersebut merupakan pelaku pembunuhan di Jalan Pacar Tonatan atau sekitar lapangan Kodim 0802 beberapa hari lalu,” terang AKBP Catur.

Lanjut AKBP Catur, dari hasil olah TKP diduga Pairun melakukan gantung diri dengan seutas tali panjang 3 meter 8 hari lalu. Sehingga membuat mayatnya sudah membusuk serta kepalanya tergantung dan badannya jatuh ke bawah.

“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan dan kekerasan pada mayat sehingga langsung diserahkan ke pihak keluarga, setelah diketemukan Tersangka dalam keadaan meninggal dunia maka proses hukum terhadap tersangka dihentikan, sesuai Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3), Jelas AKBP Catur.

Untuk diketahui, motif pembunuhan yang dilakukan Pairun (64) atas SW (50) karena pelaku sakit hati korban enggan diajak nikah oleh si pelaku, sehingga pelaku melakukan penusukan dengan sebilah pisau terhadap korban di bagian perut, dada, dan leher. (Fjr/PO)

Related Articles

Back to top button