Lawupos.com, Sukoharjo – Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat, KP.H. Dany Nur Adiningrat, SIP., membantah keras tuduhan bahwa dirinya terlibat kumpul kebo dengan seorang wanita bernama Dewi di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang keji, barbar, dan sengaja disetting untuk membunuh karakter dirinya dan jabatannya di keraton.
Dalam sebuah press release yang diterima redaksi, Dany mengklarifikasi bahwa tidak ada kejadian penggrebegan, kumpul kebo, maupun adegan mesum yang dituduhkan kepadanya.
“Dewi merupakan adik angkat saya yang sudah saya kenal selama 10 tahun dan memiliki hubungan bisnis dan persaudaraan. Bahkan keluarga Dewi dan keluarga saya saling mengenal,” jelas Dany dalam press releasenya, Selasa (5/12/2023).
Dany mengaku, bahwa kejadian yang menimpanya pada tanggal 1 Desember 2023 bermula dari adanya sengketa lahan antara dirinya dan seorang warga yang memakai jalan umum untuk kepentingan pribadi (jemuran) dan bangunan garasi.
“Saya sudah melaporkan hal tersebut kepada perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kecamatan Mojolaban,” kata Dany.
Ia juga mencurigai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan talud yang bersumber dari ADD 2023 Desa Palur, yang juga sudah ia laporkan kepada Kajari Sukoharjo dan Inspektorat Sukoharjo.
Dany menuturkan, bahwa pada hari kejadian, ia sedang berada di Solo untuk mengantar anaknya sekolah dan beraktivitas. Ia mendapat telepon dari Dewi yang mengatakan, bahwa Ketua RT dan Ketua RW datang ke rumahnya dan menanyakan tentang kakak Dewi sekeluarga yang menginap di sana.
“Karena itu, saya datang ke lokasi untuk menemui pak RT dan pak RW. Setelah itu menanyakan tentang garasi dan talud. Namun, saat sampai di sana, saya malah disambut dengan pemukulan, ancaman, dan pelecehan oleh oknum warga,” tuturnya.
Keterangan resmi dari KP.H. Dany Nur Adiningrat, SIP.
Ia mengaku sempat berdebat dengan oknum tersebut, dan mengancam akan melaporkan ke polisi. Namun, keluarga oknum tersebut panik dan melakukan provokasi, sehingga timbul fitnah dan hoax.
“Dari situ seakan-akan saya dan Dewi adalah pasangan kumpul kebo yang digrebek, seperti video yang beredar dengan narasi yang keji, padahal itu tidak menggambarkan hal yang sebenarnya,” tegasnya.
Dany menyatakan, bahwa ia sudah melaporkan oknum pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut ke Polres Sukoharjo. Ia juga mengirimkan video rekaman kejadian yang terjadi kepada media untuk membuktikan kebenaran ucapannya.
“Saya berharap press release ini dapat menjadi terang dan meluruskan banyak berita, seribu fitnah dan hoax yang menyerang saya,” harapnya.
Dany juga menyesalkan adanya pihak-pihak yang sengaja mencemarkan nama baik dirinya dan jabatannya di keraton. Ia mengatakan bahwa ia tidak pernah bermalam, tinggal, domisili, melakukan kumpul kebo atau digrebek di Desa Palur.
“Saya tetap menjaga martabat dan kehormatan sebagai Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat dan gelar Kanjeng Pangeran di Karaton Surakarta,” tandasnya. @redaksi
One Comment