Lawupos.com – Sebagai persiapan menghadapi proses penilaian Akreditasi Klinik tahun 2023-2024, petugas medis dari Klinik Rutan Ponorogo, Lela Maeirta, telah mengikuti kegiatan Workshop Akreditasi Klinik selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 23 hingga 25 Mei 2023.
Workshop tersebut diselenggarakan oleh Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, dan berlangsung di ruang pertemuan Bappeda, Jl. Alon – Alon Utara, Ponorogo.
Dalam kegiatan workshop ini diikuti oleh perwakilan dari 49 klinik yang beroperasi di Ponorogo. Acara pembukaan pada Hari Selasa, 23 Mei 2023, dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, SKM, M.Kes. Narasumber dan trainer konsultan, Dr. Suhatsono, BN., MN., dari Disi Training Center, Jogjakarta, turut hadir dalam acara tersebut.
Tujuan dilaksanakan workshop ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan produktivitas di fasilitas kesehatan primer. Berdasarkan Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 19, klinik diwajibkan melaksanakan pelayanan yang bertanggung jawab, aman, bermutu, merata, dan tidak diskriminatif.
Lela Maeirta, petugas medis Klinik Rutan Ponorogo yang mengikuti workshop ini, menjelaskan bahwa tujuan akreditasi klinik adalah untuk memperbaiki dan memastikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.Langkah ini diambil guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Ponorogo agar memenuhi standar yang ditetapkan, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Akreditasi klinik sejatinya dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan pelayanan telah sesuai standar dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” kata Lela.
Selain itu, akreditasi klinik juga berperan penting dalam menjaga keselamatan pasien, tenaga medis, dan pengunjung, serta memastikan peningkatan kinerja dan mutu di fasilitas kesehatan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga keselamatan pasien, tenaga medis, dan pengunjung, serta meningkatkan kinerja dan mutu di sektor fasyankes.
“Akreditasi klinik juga membantu mewujudkan upaya keselamatan pasien, keselamatan tenaga medis dan pengunjung terjamin, dan memastikan perbaikan kinerja dan mutu di Fasyankes,” tambahnya.
Diharapkan melalui partisipasi dalam workshop ini, petugas medis Klinik Rutan Ponorogo dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi proses penilaian akreditasi yang akan datang. (Hms/Red)