Polres Ponorogo Temukan 6 Tusukan Benda Tajam pada Tubuh Korban, Pelaku Pembunuhan Diburu Satreskrim
Lawupos.com – Polisi telah mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan SW (50) di Kawasan lapangan Kodim, RT 03 RW 01 Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, yang terjadi pada Minggu (16/4/2023) dini hari lalu.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara pada Minggu (16/4/2023), dapat dipastikan korban meninggal karena dibunuh. Petugas juga menemukan enam tusukan benda tajam pada tubuh korban.
“Korban dibunuh dengan luka tusukan, dua tusukan pada perut, tiga tusukan di dada, dan satu tusukan pada leher sebelah kiri,” ujar Kasat Reskrim AKP Nicolas Bagas Y.K. dihadapan awak media, Senin (17/4/2023).
Nicolas menambahkan, phaknya telah memeriksa saksi-saksi, diantaranya anak korban, anggota keluarga, dan juga beberapa orang saksi yang melihat korban sebelum dibunuh.
“Saksi yang sudah kami periksa salah satunya dari anak korban, berikut keluarga korban dan juga beberapa saksi lainnya,” imbuhnya.
Dugaan aksi tunggal yang dilakukan oleh P untuk menghilangkan nyawa korban SW (50) warga Desa Jurug, Kecamatan Sooko, saat ini tengah ditangani oleh Polres Ponorogo dan sedang dilakukan pencarian terhadap pelaku.
“Untuk pelaku inisial P, saat masih dalam pengejaran oleh tim. Sedangkan barang bukti pisau masih dalam pencarian petugas,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo juga berpesan, agar pelaku koperatif dan segera menyerahkan diri. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, bilamana mengetahui keberadaan pelaku diharapkan segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian. (Put/PO)