Program Rehabilitasi Sosial 2024: Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun Ikuti Skrining Napza
Lawupos: Madiun – Program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024 telah siap menerima peserta. Meninidaklanjuti hal tersebut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, mengikuti skrining ASSIST versi 3.1 (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test) yang dilaksanakan oleh Tim Eagle Psychology Kota Madiun, di Ruang Poliklinik Lapas Pemuda Madiun, Rabu (10/01/2024).
Berdasarkan total 1.054 WBP Lapas Pemuda Madiun yang menjalani skrining awal lewat SDP, sebanyak 100 orang mengikuti skrining dengan formulir ASSIST. Dari hasil skrining terakhir tersebut, terdapat 30 orang WBP yang teridentifikasi dengan kategori sedang dan berat dalam keterlibatan napza, dan mereka akan diikutkan dalam program rehabilitasi sosial.
“Melalui skrining dengan formulir ASSIST, kami fokus pada uji saring keterlibatan alkohol, rokok, dan zat lainnya, terutama napza. Dari 100 WBP yang mengikuti skrining, kami mendapatkan 30 orang Warga Binaan dengan kategori sedang dan berat yang akan diikutkan dalam program rehabilitasi sosial,” ungkap Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo.
Sebagai informasi, formulir ASSIST yang digunakan dalam skrining ini, terdiri dari tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan yang disampaikan kepada WBP dan diisikan oleh petugas. Formulir ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai masalah terkait penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur, dan perilaku menyuntik.
Rachmad juga menyatakan bahwa skrining ini diadakan dengan tujuan mendapatkan peserta program rehabilitasi yang tepat.
“Bahwa Dengan diadakannya Skrinning Program Rehabilitasi Sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun ini diharapkan mendapatkan peserta program rehabilitasi yang tepat sehingga mampu memberikan perubahan perilaku WBP yang lebih adaptif dan terbebas dari Narkoba” tambahnya.
Pelaksanaan skrining rehabilitasi ini, merupakan tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono. Heni memberikan arahan kepada seluruh Kepala satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Jatim, khususnya Lapas Pemuda IIA Madiun, untuk aktif mendukung sistem menjaga keamanan dan keteraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan sebagai bukti komitmen dalam menjalankan tugasnya. (Red/Humas)