Kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kraton Surakarta berakhir damai
Surakarta, Lawupos.com – Kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, telah berakhir damai pada Jumat (11/8/2023).
Kecelakaan terjadi pada Rabu (9/8/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Insiden melibatkan mobil jenis SUV warna putih yang dikendarai oleh Putra Raja Kraton Surakarta, SISKS. Pakoe Boewono (PB) XIII, dan seorang pengendara motor.
Desi Tarsani Ningsih Ibu korban yang berinisial H (20), mengonfirmasi bahwa perdamaian telah tercapai setelah pertemuan dan pemeriksaan. Akibat perjanjian ganti rugi atau kompensasi yang diatur oleh Kraton Surakarta, pihak keluarga korban akan mencabut laporan yang telah diajukan terkait kasus ini.
“Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut,” ungkap Desi Tarsani Ningsih.
Namun demikian, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, melalui kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, membantah bahwa insiden ini adalah tabrak lari. Mereka mengacu pada aturan Kraton Surakarta yang menyatakan bahwa kecelakaan di area Keraton akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
“Gusti (KGPAA. Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Kraton Surakarta. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke Rumah Sakit,” jelas KPAA Ferry pada Jumat (11/8/2023).
KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram (kiri) bersama diduga korban (kanan).
Lebih lanjut, KPAA Ferry menyebutkan bahwa pada hari Kamis (10/8/2023), pihak dari Kraton Surakarta telah mengunjungi rumah korban yang berada di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Mereka memastikan bahwa kondisi korban baik-baik saja dan siap menanggung biaya perawatan yang diperlukan untuk pemulihan kesehatan korban.
“Kondisinya baik-baik saja, saat kita mendatangi rumahnya. Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya. Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian),” paparnya.
Meskipun perdamaian telah dicapai antara kedua belah pihak, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan saat ini fokus pada pengumpulan bahan-bahan dan keterangan dari berbagai saksi.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan,” ujar Kompol Agung. “Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal maupun memeriksa banyak saksi-saksi,” tambahnya.
Terkait dengan upaya damai dari kedua belah pihak, Agung menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak terlibat dalam proses ganti rugi atau kompensasi.
“(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. (Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut,” pungkas Kasatlantas Polresta Solo tersebut. @redaksi