Rumah Inspirasi Didatangi Puluhan WBP Rutan Ponorogo
Lawupos.com, Ponorogo – Rumah Inspirasi, sebuah lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), menggelar kegiatan tampung aspirasi dan pelayanan integrasi WBP pada Jumat (03/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan konsultasi kepada WBP yang ingin mengajukan hak pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat.
Kegiatan ini dihadiri oleh 25 WBP yang berasal dari berbagai kasus pidana, seperti KDRT, narkoba, pencurian, dan lain-lain. Mereka datang ke Rumah Inspirasi untuk menyampaikan keluhan-keluhan mereka kepada petugas pelayanan tahanan Rutan Ponorogo terkait dengan pengusulan integrasi hak-hak WBP.
Petugas pelayanan tahanan (yantah) yang hadir dalam kegiatan ini adalah Azhar Farhani, kayantah dan Dedi Hariadi, staf yantah.
Azhar Farhani, sebagai narasumber mengatakan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi warga binaan terkait kendala dalam pengusulan hak-hak WBP.
“Kami ingin membantu WBP yang ingin mendapatkan hak pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat, dengan memberikan informasi, bimbingan, dan pendampingan dalam proses pengusulan. Kami juga ingin mendengar masukan dan saran dari WBP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujarnya.
Salah satu WBP yang mengikuti kegiatan ini adalah Abdullah Abdi Darmo, usia 41 tahun, yang divonis pidana KDRT. Ia mengaku merasa senang walaupun penjamin pihak keluarga beda provinsi (Bali) masih tetap bisa diusulkan hak cuti bersyarat dengan melengkapi berkas-berkas seperti KTP dan KK.
“Saya berterima kasih kepada Rumah Inspirasi yang telah membantu saya dalam mengurus pengusulan hak cuti bersyarat. Saya berharap bisa segera berkumpul dengan keluarga saya di Bali,” katanya.
Rumah Inspirasi adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh sejumlah aktivis dan mantan WBP yang peduli terhadap nasib WBP di Indonesia. Lembaga ini memiliki visi untuk menciptakan WBP yang mandiri, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Rumah Inspirasi menyediakan berbagai program dan fasilitas bagi WBP, seperti bimbingan hukum, konseling psikologi, pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan lain-lain. (Hms/Red)