Rutan Ponorogo Ikuti Bimtek Pengelolaan Kearsipan di Jatim

Lawupos.com, Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menggelar bimbingan teknis pengawasan dan pengelolaan kearsipan bagi perwakilan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di jajaran Kemenkumham Jatim. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja satuan kerja (Satker) dalam mengelola arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan bimtek ini dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring, pada Kamis, 2 November 2023, pukul 08.00-16.30 WIB, di Fave Hotel Mex Tunjungan Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim, Kepala Divisi Yankumham, Nur Ichwan, serta narasumber dari Biro Umum Kemenkumham RI Subkoor Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum, Emon A. Kohar dan Arsiparis Muda Biro Umum, Andri Budi Satriaji.
Dalam laporannya, Saefur Rochim menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 160 peserta dari 63 Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Jatim.
“Kami berharap ke depan seluruh UPT dapat mengolah kearsipan dengan benar dan memelihara arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Heni Yuwono mengatakan, bahwa pengelolaan kearsipan di Jatim masih sangat minim. Buktinya hanya ada 4 arsiparis di wilayah Jatim. Hal ini membuat target kinerja pengelolaan kearsipan berjalan lambat. Pun demikian banyak juga satker yang ternyata salah dalam mengelola kearsipan.
“Bimbingan pengelolaan ini diharapkan mampu menunjang kinerja untuk mengelola arsip pada satuan kerja masing masing,” ucapnya.
Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan materi mengenai klasifikasi arsip dan tahun retensinya. Selain itu, para peserta juga dikenalkan pada aplikasi baru bernama e-arsip dan SRIKANDI.
Aplikasi ini akan menampung seluruh arsip yang ada di satker. Aplikasi SRIKANDI juga akan menjadi aplikasi Sistem Kearsipan yang terintegrasi. Dalam aplikasi itu pula dimungkinkan mengirimkan surat antar instansi.

Ardhya Pramesti Putri Wahono dan Livya Srikartika perwakilan Rutan Ponorogo saat mengikuti Bimtek pengawasan dan pengelolaan kearsipan.
Salah satu peserta bimtek, Ardhya Pramesti Putri Wahono dari Rutan Ponorogo mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa narasumber menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis arsip sehingga sangat membantu dalam mengelola kearsipan.
“Setelah mengikuti bimtek ini, saya berharap bisa mengelola arsip di Rutan Ponorogo dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ardhya Pramesti.
Bimtek ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Jatim untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pengelolaan kearsipan yang profesional dan akuntabel.
Diharapkan, dengan adanya bimtek ini, para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat di lapangan dan memberikan dampak positif bagi instansi maupun masyarakat. (Hms/Red)
Jenis