Madiun RayaPonorogo

Rutan Ponorogo Lakukan Penggeledahan Insidentil dan Pemusnahan Barang Temuan

Lawupos.com – Dengan sasaran kamar yang dicurigai terdapat barang terlarang, hari Senin (08/05) Rumah Tahananan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo Melaksanakan penggeledahan rutin dan insidentil. Dipimpin Haryono Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) beserta pejabat struktural diikuti staf kantor dan anggota regu jaga, kegiatan ini dilaksanakan pukul 13.00 WIB setelah warga binaan pemasyarakatan (WBP) melaksanakan apel masuk kamar hunian.

Ditemukan beberapa barang terlarang seperti 1 buah Handphone, Kartu remi, Charge, Korek api dan barang-barang lainnya dari Blok kamar D5 dan C5. Selanjutnya barang-barang temuan tersebut langsung dilaksanakan pemusnahan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini dilaksanakan guna melaksanakan penertiban terhadap kamar hunian sesuai dengan ketentuan serta pemenuhan hak WBP agar tidak terjadi
diskriminasi didalam Rutan. Dan juga sebagai tindak lanjut dari Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.08.05-714 tertanggal 02 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

” Penggeledahan razia insidentil ini kita lakukan bersama-sama dengan pejabat struktural, staf dan anggota regu penjagaan sebagai tindak lanjut dari intruksi pusat. Dalam penggeledahan siang hari ini ditemukan satu HP beserta charge nya. Barang-barang terlarang yang kita temukan hari ini langsung kita lakukan pemusnahan,” kata Haryono. (Hms/Red)

Related Articles

Back to top button