Madiun RayaPonorogo

Rutan Ponorogo Lelang Barang Milik Negara (BMN) yang Rusak Berat

Lawupos: Ponorogo, 7 Desember 2023 – Rutan Kelas IIB Ponorogo, yang diwakili oleh Kepala Subsi Pengelolaan Suwarno bersama dua stafnya, yaitu Rio Kurniawan dan Ardhya, mengikuti pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN), di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Kamis (7/12/2023).

Rutan Ponorogo mengusulkan 15 item BMN untuk dihapuskan dan selanjutnya dilelang. Penawaran barang lelang tersebut dipasarkan melalui lelang.co.id, yang telah dibuka sejak Senin (4/12/2023). Sistem lelang yang diterapkan adalah close bidding, di mana hasil lelang akan secara langsung masuk ke kas negara.

Penting untuk dicatat bahwa barang-barang yang diusulkan oleh Rutan Ponorogo, adalah peralatan mesin yang telah digunakan sejak tahun 1990-an dan telah mengalami kerusakan berat. Biaya perawatan yang tinggi membuat keputusan penghapusan dan pelelangan menjadi alternatif yang lebih efektif. Beberapa barang yang dihapuskan melalui lelang ini antara lain mesin ketik, printer, amplifier, sound system, kipas angin, filling cabinet, dan tempat tidur kayu, dengan nilai limit pada lelang sebesar Rp.262.100.

Perwakilan Rutan Ponorogo tersebut, secara langsung mendatangi KPKNL Madiun untuk memastikan hasil lelang dan sekaligus bertindak sebagai pejabat penjual dan saksi. KPKNL mengonfirmasi bahwa lelang berhasil dimenangkan oleh seorang pembeli yang berdomisili di Tangerang dan sang pembeli menawar dengan nilai tertinggi yang telah disepakati sebelumnya.

Suwarno, Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Ponorogo, menyatakan, “Alhamdulillah, BMN yang rusak berat dari Rutan Ponorogo telah terjual. Hal ini akan memudahkan proses inventarisasi dan mengurangi biaya perawatan di masa mendatang.”

Setelah penutupan lelang, pemenang lelang diwajibkan untuk mengambil barang yang telah dibeli secara langsung dari Rutan Ponorogo. (Red/Humas)

Related Articles

Back to top button