Sah! DPRD Ponorogo Tandatangani Perda APBD 2024
DPRD Kabupaten Ponorogo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/11/2023). Raperda tersebut disahkan secara mufakat oleh mayoritas anggota DPRD dan dihadiri oleh Forkopimda dan OPD Kabupaten Ponorogo.
Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, bahwa APBD Ponorogo tahun 2024 mengalami penurunan dari Rp 2,5 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp 2,3 triliun. Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya transfer DAU dan DAK dari pemerintah pusat.
“DAU dan DAK turun karena banyak kegiatan yang harus dilakukan, seperti Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Sehingga banyak anggaran yang terserap untuk KPU dan Bawaslu Ponorogo,” ujar Sunarto.
Sunarto menambahkan, bahwa penurunan APBD berdampak pada berkurangnya anggaran pembangunan untuk masyarakat Ponorogo. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkab Ponorogo untuk mencari terobosan agar PAD bisa meningkat.
“Kita harapkan Pemkab Ponorogo bisa menggenjot kegiatan inovatif agar ekonomi di Ponorogo melalui sektor UMKM, Pariwisata dan Pajak Daerah bisa meningkat. Disisi lain, potensi kebocoran-kobocoran anggaran juga harus diminimalisir,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan PAD. Ia mengatakan bahwa Pemkab Ponorogo akan terus mengembangkan sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami akan terus berinovasi agar ekonomi di Ponorogo bisa tumbuh melalui sektor UMKM, Pariwisata dan Pajak Daerah. Kami juga akan terus mengawasi pengelolaan anggaran agar tidak ada kebocoran,” tandasnya. @redaksi