Jawa TimurKemenkumhamMadiun

Sekjen Pemasyarakatan Kemekumham Tekankan Tiga Kunci Utama Tugas Lapas

Lawupos: Madiun – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Supriyanto, memberikan arahan penting terkait penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan di Aula Sahardjo, Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan sejumlah pejabat terkait di wilayah Madiun, Rabu (4/9/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Kepala Bapas Madiun, Kepala Imigrasi Madiun, serta jajaran lainnya. Kehadiran Supriyanto disambut hangat oleh Koordinator Wilayah Madiun.

Supriyanto menegaskan pentingnya tiga kunci utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Ketiga kunci ini ditambah dengan prinsip “Back to Basics” sebagai dasar pelaksanaan tugas sehari-hari di Lapas.

“Kami ingin memastikan bahwa Transformasi Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dapat dijalankan dengan baik. Tiga kunci pemasyarakatan ini harus menjadi pedoman dalam setiap langkah tugas,” ujar Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Mochamad Mukaffi, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menerapkan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kami siap melaksanakan instruksi dan pedoman dari Sekjen Ditjen Pemasyarakatan untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju dan berdampak positif,” tegasnya. (Red/Humas Lasdaun)

Related Articles

Back to top button