Semua ASN Pemkot Surabaya Wajib Sumbang Bendera untuk Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Lawupos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertekad mendukung gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menyumbangkan Bendera Merah Putih guna menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.
“Kami telah mengumpulkan Bendera Merah Putih dari ASN di lingkungan Pemkot Surabaya,” kata Maria Theresia Ekawati Rahayu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, setelah mengikuti rapat evaluasi gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih melalui zoom di ruang Sekretaris Daerah Kota Surabaya pada Kamis (22/6/2023).
Kewajiban mengumpulkan bendera tersebut telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan. Dalam surat edaran tersebut, jumlah bendera yang harus disumbangkan telah diatur sesuai dengan kelompok jabatan masing-masing ASN.
“Ada yang diminta menyumbangkan 45 bendera per orang, ada yang 10 hingga 5 bendera tergantung kelompok jabatannya,” ungkap Maria Theresia Ekawati Rahayu, yang akrab dipanggil Yayuk.
Menurutnya, proses pengumpulan bendera akan dilakukan di masing-masing Perangkat Daerah (PD) atau di kelurahan dan kecamatan, kemudian akan diserahkan ke Bakesbangpol. Setelah semua terkumpul, akan ada 24.524 Bendera Merah Putih yang berhasil dikumpulkan oleh Pemkot Surabaya. “Jumlah ini sudah melebihi tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 23.104 bendera pada tahun 2022,” tambahnya.
Yayuk juga memastikan bahwa proses pengumpulan bendera ini telah dimulai sejak 1 Juni 2023 hingga 21 Agustus 2023. Setelah terkumpul, bendera-bendera tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat. “Yang paling penting, kami juga mengharapkan bendera-bendera ini dibeli dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Surabaya yang didukung oleh Pemkot Surabaya, sehingga pengumpulan bendera ini juga dapat menggerakkan perekonomian warga melalui UMKM Surabaya,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah mengimbau seluruh pelaku usaha dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk berpartisipasi dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2023 ini. Imbauan tersebut telah disampaikan kepada pelaku usaha dan BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Hal ini penting karena Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia,” katanya.
Yayuk juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah secara simbolis meluncurkan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih pada 1 Juni 2023, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Saat itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menyerahkan Bendera Merah Putih kepada beberapa perwakilan.
Beberapa perwakilan yang telah menerima Bendera Merah Putih tersebut antara lain perwakilan Forum Pembauran Kebangsaan yang mewakili suku, adat, dan ras yang ada di Kota Surabaya, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama, perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Surabaya, Forum LPMK, Duta Purna Paskibraka Indonesia, dan perwakilan Camat serta jaring Panca Mandala Kota Surabaya.
“Secara simbolis, kami menyerahkan kepada 6 perwakilan dan selanjutnya kami harapkan mereka dapat melanjutkan penyerahan tersebut kepada jajarannya masing-masing, termasuk kepada masyarakat di lingkungannya,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Kota Surabaya untuk turut serta dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini. Menurutnya, gerakan semacam ini sangat penting untuk membangkitkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, terutama di Surabaya. “Mari kita bergabung dan meramaikan gerakan ini bersama-sama,” pungkasnya. (Fjr)