Ekonomi Bisnis

Simak Syarat dan Ketentuan Plafon KUR BRI Senilai Rp 12 Triliun untuk Maret 2023

Lawupos.com – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk diketahui telah mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03). BRI mendapatkan alokasi dana tersebut dari pemerintah sebesar 270 triliun. Namun, untuk tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini hanya dialokasikan sebesar 12 triliun saja.

Jika dilihat berdasarkan peraturan, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana, pihak BRI dalam hali ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

“Terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali mendapatkan pinjaman, akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun dengan besaran pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil),” jelas Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Sedangkan, jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%.

Berikut syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 yang harus dipenuhi debitur :

1.Syarat KUR BRI Super Mikro
Calon debitor harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, RT atau RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

Kriteria Umum
a. Belum pernah menerima KUR.
b. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus
a. Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.
b. Apabila calon debitur dengan waktu usahanya kurang dari 6 bulan, harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut: mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, serta memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

2.Syarat KUR BRI Mikro

Untuk pengajuan KUR BRI Mikro, calon debitor harus menyiapkan beberapa dokumen seperti kartu identitas berupa KTP, kartu keluarga (KK), atau akta nikah. Kemudian, memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT atau RW atau surat keterangan domisili usaha. Lalu, untuk plafon KUR di atas 50 juta wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selain itu, ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 Mikro sebagai berikut:

a. Belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya, dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
b. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.

3.Syarat KUR BRI Kecil
Calon debitor yang ingin mengajukan KUR BRI 2023 Kecil, perlu menyiapkan dokumen kartu identitas, SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya, dan wjib memiliki NPWP. Selain itu, calon debitor juga wajib ikut serta dalam program BPJS.

Adapun kriteria umum KUR BRI Kecil ialah:

a. Belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema, skala ultra mikro atau sejenisnya, dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
b. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.

Demikian syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh debitur untuk pengajuan KUR BRI 2023 yang terbaru. Perhatikan dengan baik, karena syarat dan ketentuannya berbeda dari KUR sebelumnya. Untuk keterangan lebih lanjut calon debitur bisa datang langsung ke kantor Cabang BRI terekat. (ARG)

Related Articles

Back to top button