MadiunTeknologi

Singkronisasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile Berjalan Lancar, Proses Boarding KAI Daop 7 Terpantau Normal

Lawupos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mentransformasikan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat bernama SATUSEHAT Mobile terhitung sejak 1 Maret 2023. Hal ini tentunya berdampak pada semua instansi, fasilitas umum, bahkan aplikasi mitra yang memanfaatkan terapan tersebut untuk memonitor orang-orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Namun tak perlu khawatir, bagi yang telah mengunduh PeduliLindungi sebelumnya, masyarakat hanya perlu memperbarui aplikasi tersebut melalui Play Store maupun App Store, baik secara otomatis maupun manual. Setelah memberikan persetujuan syarat dan ketentuan di SATUSEHAT Mobile, pengguna hanya perlu Log In dengan nomor ponsel atau email yang sudah terdaftar. Jadi, profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin COVID-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis.

Demi menjaga kesehatan semua pihak yang menggunakan jasa layanan perkeretaapian, PT. KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021 lalu.

Dengan transformasi yang saat ini terjadi, proses pemakaian aplikasi tersebut pada layanan kereta api terpantau lancar. Diketahui, tidak ada gangguan pada sistem ticketing maupun boarding saat proses validasi status vaksin pelanggan berjalan. Proses integrasi pun lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan.

Kabar tersebut disampaikan oleh Supriyanto selaku Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun pada siaran Pers 2 Maret 2023.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujarnya.

Data vaksinasi pelanggan yang terintegrasi akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Layanan ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” jelasnya.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No.84 Th.2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

PT. KAI juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, agar kondisi kesehatan tetap terjaga. Sehingga perjalanan bepergian menggunakan kereta api tetap sehat, aman dan nyaman. (NE/Madiun)

Related Articles

Back to top button