Susun RKBMN yang Berkualitas, Rutan Ponorogo Konsultasikan dengan Tim BMN Kanwil dan Unit Eselon I
Lawupos.com – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan aspek penting dalam menunjang kinerja dan berjalannya organisasi, Selasa 12 September 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo melalui Kepala Subseksi Pengelolaan dan operator BMN mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.
Kegiatan Penyusunan RKBMN satuan kerja Kemenkumham Jatim ini dihadiri oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tim pemdamping.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai 11 September sampai dengan 13 September 2023. Sesuai jadwal, Rutan Ponorogo hadir pada hari kedua. Kegiatan diawali dengan penyampaian Materi RKBMN oleh Biro Pengelolaan BMN yang kemudian dilanjutkan penelitian Penyusunan RKBMN TA 2025 oleh Tim Kantor Wilayah dan Tim Pendamping Unit Eselon I.
“Kita sudah menyusun RKBMN sesuai dengan kebutuhan di lapangan, selanjutnya kita serahkan kepada Biro Pengelolaan BMN untuk tindaklanjut,” kata Kasubsi Pengelolaan Sucipto.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim menyampaikan arahan agar satuan kerja dapat mengoptimalkan kegiatan ini dengan menyusun RKBMN yang berkualitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan organisasi. Tim BMN Rutan Ponorogo Kanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan usulan RKBMN dan berkonsultasi langsung dengan Tim Kantor Wilayah dan Tim Pendamping Unit Eselon I terkait RKBMN yang telah disusun. (Hms/Red)