Terbukti Mengandung Boraks, Ratusan Kilogram Kerupuk Asal Madiun Dimusnahkan di Yogya
Lawupos.com – Sebanyak 687,5 kilogram kerupuk puli mentah yang dikemas dalam 275 kantong dimusnahkan oleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta. Ratusan kilogram kerupuk tersebut dimusnahkan karena mengandung boraks.
“Kerupuk yang dimusnahkan adalah hasil operasi tangkap tangan yang kami lakukan pada Agustus 2022 di Pasar Beringharjo,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2023).
Berawal dari kecurigaan adanya penggunaan bahan berbahaya untuk produk makanan yang dijual. Setelah dilakukan pengujian, kecurigaan itu pun terbukti. Kerupuk-kerupuk dari Madiun tersebut mengandung boraks.
Petugas pun menangkap distributor kerupuk dari Madiun tersebut. Namun, sejauh ini tidak ada tindakan hukum yang dikenakan. Pasalnya, ia mengakui penggunaan boraks dan kemudian menyerahkan seluruh kerupuk yang belum sempat didistribusikannya.
“Untuk sementara ini, kami hanya memberikan edukasi dan pembinaan. Barang bukti pun diserahkan dan hari ini kami musnahkan sebagai bentuk perlindungan konsumen,” ujar Veronica.
Veronica menambahkan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mengirimkan surat ke daerah asal produk makanan.
“Pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada produk makanan yang dijual di pasar tradisional merupakan kegiatan rutin dan akan terus kami lakukan. Pantauan dilakukan di semua pasar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati menjelaskan, penggunaan boraks untuk makanan akan memberikan dampak negatif pada kesehatan, seperti penyakit kanker dan lainnya.
“Dampak penggunaan boraks tidak akan terlihat langsung tetapi bahan berbahaya itu akan terakumulasi di dalam tubuh yang kemudian lama kelamaan bisa menyebabkan penyakit, seperti kanker dan lainnya,” terang Trikoranti.
Menurutnya, penggunaan boraks sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak, karena dampak kesehatan baru akan terlihat dalam beberapa tahun kemudian.
Ia juga mengungkapkan, BBPOM Yogyakarta bekerja sama dengan dinas terkait di kota/kabupaten melakukan pengawasan keamanan pangan secara rutin, tidak hanya di pasar tradisional, melainkan juga di seluruh tempat usaha.
“Misalnya pengecekan pada produk yang sudah memiliki izin edar, tetapi setelah dites ternyata mengandung bahan berbahaya. Ini yang kami awasi dan pelaku usaha diberi pembinaan,” papar Trikoranti. “Sanksi bisa diberikan, tetapi itu pilihan terakhir jika masih terus menggunakan bahan berbahaya,” tegasnya.
Ia pun membeberkan, bahan pangan berbahaya yang paling banyak ditemukan adalah boraks dan formalin.
“Tetapi pada 2022 sudah mulai berkurang khususnya di pasar. Harus ada edukasi terus menerus ke pelaku usaha dan konsumen terkait keamanan pangan,” pungkasnya. (Dip/DIY)