Tes Urine Rutin jadi Upaya Deteksi Dini di Rutan Ponorogo, Ini Hasilnya

Ponorogo, Lawupos.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo telah melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Saefur Rochim.
Salah satu tindakan deteksi dini yang dijalankan secara berkala di Lapas/Rutan adalah tes urine pada Selasa 12 Seotember 2023 atas rekomendasi dari Kepala Rutan Ponorogo, Agus Yanto, dan Kepala Kesatuan Pengamanan, Gulang Rinanto, petugas kesehatan melaksanakan tes urine rutin secara acak.
Sebanyak lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan dipanggil secara tiba-tiba dan menjalani tes urine dengan pengawalan ketat oleh petugas keamanan. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada temuan pelanggaran dalam tes urine tersebut.
Selain pelaksanaan tes urine, perawat juga memberikan edukasi mengenai larangan penyalahgunaan obat kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan. Semua jenis obat harus diperoleh melalui petugas klinik dengan resep yang sah.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Yanto menegaskan, pentingnya tes urine sebagai kegiatan yang wajib dilakukan secara rutin.
“Melalui tes urine, kita dapat melakukan deteksi dini dan pemantauan terhadap kemungkinan pelanggaran di dalam rutan. Oleh karena itu, tes urine harus dilakukan secara berkala,” ujar Agus.
Dengan langkah ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. (Hms/Red)