Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Ponorogo Siap Upayakan Klinik Berizin
Lawupos.com – Dalam rangka Percepatan Izin Klinik Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengundang seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam kegiatan Pelaporan Progres Klinik Berizin, secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (3/4/2023).
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto yang didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perawat menyampaikan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan monitoring Progres Klinik Berizin terhadap satuan kerja pada Kantor Wilayah.
“Progres klinik berizin akan diselesaikan sebelum Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 yang diperingati setiap tanggal 27 April, sekaligus sebagai kado ulang tahun,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, sebelumnya dalam menindaklanjuti Surat Edaran Dirjenpas tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan, dan LPKA Caturwulan I Tahun 2023 pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
“Hasilnya untuk bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan pun menugaskan seorang dokter sebagai penanggungjawab klinik di Rutan Ponorogo,” jelasnya.
Agus menambahkan, dengan adanya klinik Rutan Ponorogo yang telah memenuhi syarat dalam mengajukan izin operasi, diharapkan dapat memenuhi pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Dengan klinik berizin, diharapkan Rutan Ponorogo dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan secara maksimal,” tandasnya. (Fjr/PO)