Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Lapas Pemuda Madiun Gandeng SLB Dharma Wanita Kota Madiun
Lawupos: Madiun, 6 Agustus 2024 – Dalam mengupayakan pelayanan publik yang prima, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun melaksanakan peningkatan kompetensi petugas berbasis hak asasi manusia melalui pelatihan bahasa isyarat. Kegiatan ini diadakan sehubungan dengan hasil verifikasi P2HAM Kemenkumham Jawa Timur terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), Aksessibilitas, dan Sarana Prasarana.
Guna menunjang pelaksanaannya, Lapas Pemuda Madiun bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) B-C Dharma Wanita Kota Madiun, dengan mendatangkan dua instruktur pelatihan bahasa isyarat dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, Rabu (6/8/2024)
Bertempat di Ruang Teleconference Gedung Kantor 1 Lantai 2, pelatihan dipimpin oleh Kalapas dan diikuti Pejabat Struktural JFT dan JFU. Pelatihan yang diberikan meliputi materi dan praktik dasar bahasa isyarat.
Ardian Nova mengungkapkan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini diadakan guna mengupayakan pelayanan publik yang prima.
“Seiring dengan semangat memberikan pelayanan publik yang berkualitas, nondiskriminasi, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, pemerintah terus mengupayakan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa upaya ini juga untuk mengatasi tantangan komunikasi dengan penyandang disabilitas yang ada di Lapas Pemuda Madiun, sehingga tidak terjadi hambatan saat berinteraksi dengan mereka.
“Hal ini sejalan dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang mengamanatkan agar setiap individu mendapat perlakuan yang sama, tak terkecuali kepada Kelompok Rentan, termasuk penyandang disabilitas,” jelasnya.
Kehadiran instruktur bahasa isyarat di Lapas Pemuda Madiun, tak hanya memberikan pelatihan yang seharusnya, namun juga pembelajaran atas Hak Asasi Manusia yang setara apapun kondisinya. Tak lupa, segenap pihak Lapas Pemuda Madiun berterima kasih atas ilmu yang telah ditularkan kepada mereka, untuk Pelayanan Publik yang Prima. (Red/Humas Lasdaun)