KemenkumhamMadiunMadiun Raya

Komitmen Peningkatan Keamanan: Lapas Pemuda Madiun Terima 14 Unit Handy Talky

Lawupos: Madiun, 20 Desember 2023 – Guna memperkuat sistem keamanan dan komunikasi di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur melaksanakan pengambilan/pendistribusian sarana prasarana keamanan berupa Handy Talky (HT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tindak lanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PB.02.01-3227, tanggal 27 November 2023, Lapas Pemuda Madiun menerima 14 unit Handy Talky. Proses pengambilan dilakukan oleh Kasubsi Keamanan, Sdr. Totok, dan Staf Kamtib Sdr. Ferry, di Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Rabu (20/12/2023).

Proses penyerahan HT dari Divisi Pemasyarakatn Kanwil Kemenkumham Jatim kepada Staf Lapas Pemuda Madiun.

Penggunaan Handy Talky di Lapas diatur sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor: PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015, yang menetapkan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, kepada seluruh Kepala satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Jawa Timur.

Ardian Nova Christiawan, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun, menyatakan bahwa Handy Talky tersebut menjadi tambahan alat keamanan untuk mempermudah komunikasi selama bekerja. Selain itu, HT juga diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif seperti penyalahgunaan Handphone, praktik pungutan liar (Pungli), dan peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Dengan adanya dukungan berupa sarana prasarana ini, kami berkomitmen untuk memanfaatkannya sebaik mungkin guna meningkatkan keamanan dan pengawasan di Lapas Pemuda Madiun. Kami berharap dapat meminimalisir risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di lingkungan Lapas,” ucap Ardian. (Red/Humas)

Related Articles

Back to top button