Lapas Pemuda Madiun Pasang Banner Area Steril, Ini Tujuannya
Lawupos.com, Madiun – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Kanwil Kemenkumham Jatim, memasang banner tanda peringatan kawasan area steril dari kegiatan umum di lingkar tembok luar Lapas, Selasa (21/11/2023).
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dari luar Lapas.
Banner peringatan area steril bertuliskan “Dilarang menempatkan barang atau benda lainnya di depan sepanjang tembok keliling Lapas Pemuda Madiun”.
Banner tersebut dipasang di lima titik di lingkar tembok luar Lapas.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan mengatakan, bahwa pemasangan banner area steril ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3M+1, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dari luar Lapas.
“Kegiatan ini bentuk komitmen kami untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, sekaligus usaha memperkuat keamanan dengan upaya pencegahan terhadap niatan percobaan-percobaan yang memicu gangguan keamanan ketertiban dari luar Lapas,” ujar Ardian.
Lapas Pemuda Madiun merupakan salah satu Lapas yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Lapas ini menampung narapidana dan tahanan berusia 18-21 tahun yang melakukan pelanggaran hukum. (Hns/Red)