Dirut Koperasi Tegal Ijo Mandiri Group Dianugerahi Gelar Kebangsawanan Kraton Surakarta, Ini Alasannya
LAWUPOS: Solo – Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan gelar kebangsawanan kepada Direktur Utama Koperasi Konsumen Syariah (KKS) Tegal Ijo Mandiri, Totok Subiantoro, Sabtu (23/12/2023) sore. Dengan diterimanya anugerah gelar tersebut, nama orang Totok Subiantoro itu menjadi Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Totok Subiantoro Joyodipuro.
Pemberian gelar kebangsawanan tersebut karena KKS. Tegal Ijo Mandiri yang berpusat di Kabupaten Madiun tersebut, dinilai berkembang cukup pesat dan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat, khususnya di wilayah Kampung Pesilat.
Penganugerahan gelar kehormatan ini dilakukan langsung oleh Raja Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, SISKS. Pakoe Boewono XIII, dan didampingi Prameswari Dalem GKR. Pakoe Boewono di Kagungan Dalem Sasana Nalendra. Untuk diketahui, Sasana Naledra merupakan kediaman resmi Raja Kraton Surakarta.
Dalam kesempatan itu, Totok mengaku tidak pernah membayangkan bakal mendapat gelar kebangsawanan tersebut. Kendati demikian, ia menyampaikan rasa terima kasih karena sudah dipercaya mengemban amanah dari Kraton Surakarta. Ia pun mengaku terkejut atas pemberian gelar kebangsawanan itu, pasalnya di wilayah Madiun terdapat banyak koperasi.
“Terima kasih banyak. Saya sudah dipercaya untuk menerima gelar dari Kraton Surakarta ini. Saya betul2 tidak menyangka mendapatkan undangan langsung dan mendapatkan Penganugerahan Gelas dari Raja Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Pakoe Boewono XIII. Terlebih diserahkan langsung oleh Sinuhun dan permaisuri. Sebuah kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa untuk saya,” ujar Totok. “Dari sekian banyak pengurus koperasi di Madiun, bahkan bisa dibilang ada ratusan koperasi, tapi saya sebagai Pengurus KKS Tegal Ijo Mandiri bisa terpantau oleh pihak Kraton Kasunanan Surakarta,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang Sentono Dalem atau Kerabat Kraton Surakarta, KRA. Hari Andri Winarso Wartonagoro mengungkapkan, Totok Subiantoro memang dipandang layak untuk menerima penganugerahan gelar langsung dari SISKS. Pakoe Boewono XIII dan Prameswari Dalem GKR. Pakoe Boewono.
“Sinuhun (SISKS. Pakoe Boewono XIII) dan Prameswari Dalem memandang Bapak Totok Subiantoro sebagai pengusaha di bidang Koperasi yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” terang KRA. Hari Andri Winarso Wartonagoro. “Pengamatan terhadap Bapak Totok Subiantoro dan perusahaan yang dikelolanya (KKS. Tegal Ijo Mandiri) sudah dilakukan cukup lama,” imbuhnya.
“Tidak semua pengusaha mendapatkan gelar kebangsawanan dari kraton, dan apalagi Sinuhun sendiri langsung yang menyerahkan,” ungkap Kanjeng Andri, sapaan akrab Ketua Perkumpulan Kusumo Hondrowino Nusantara (PKHN) DPD Kota Madiun itu. “Semuanya melalui proses pengamatan dan penilaian yang mendalam,” tegasnya.
Sebagai informasi, selain Totok Subiantoro, terdapat sejumlah pejabat dan tokoh lain yang juga mendapatkan gelar kebangsawanan dari Kraton Surakarta, antara lain Kapolres Ponorogo, AKBP. Anton Prasetyo, S.H, S.I.K, M.Si., Kapolres Tuban, AKBP. Suryono, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Umum IKS. PI Kera Sakti Drs. H. Bambang Sunarja, MA. @redaksi