Madiun RayaPonorogo

Pastikan Rutan Ponorogo Zero Handphone dan Narkoba, kamar hunian WBP rutin digeledah

Lawupos.com – Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi sebuah kegiatan rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan dan ketertiban, staf, serta anggota regu jaga di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo.

Seperti yang tampak pada hari Sabtu (29/4/2023), Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo, Haryono memimpin operasi penggeledahan dengan sasaran dua kamar hunian.

Dalam operasi penggeledahan ini, petugas dengan sigap memeriksa setiap sudut ruang kamar dan bahkan tak terkecuali badan penghuni. Hal ini dilakukan demi menjaga Rutan tetap Zero Handphone dan Narkoba. Tindakan penggeledahan dilaksanakan secara rutin dan insidentil. Jika terdapat laporan dari petugas kontrol terkait gerak-gerik mencurigakan di kamar tertentu, maka laporan segera ditindaklanjuti dengan operasi penggeledahan (OP) secepat mungkin. Meski demikian, OP tetap dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Rutan Agus Yanto menegaskan, penggeledahan kamar harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan tidak diberi sedikit pun kelonggaran. Tujuan utamanya adalah menjaga Rutan tetap Zero Handphone dan Narkoba.

“Penggeledahan kamar harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Jangan beri kelonggaran sedikit pun karena tugas kita adalah menjaga Rutan tetap Zero Handphone dan Narkoba,” tegas Kepala Rutan Agus Yanto.

Agus Yanto juga mengatakan, hasil penggeledahan yang dilakukan secara rutin, langsung dilaporkan kepada atasan termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dengan rutinnya penggeledahan kamar hunian, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Ponorogo serta mencegah adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan. Semua pihak, baik penghuni maupun petugas diharapkan dapat bekerjasama dan memahami tujuan dilakukannya penggeledahan tersebut. (Hms/Red)

Related Articles

Back to top button