PeristiwaPonorogo

Perbarui Sertifikat Tanah Rutan Ponorogo, Karutan Bertemu Kepala ATR/BPN

Lawupos.com, PonorogoKepala Rumah Tahanan (Karutan) Ponorogo, Agus Imam Taufik, mengunjungi kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ponorogo pada Rabu (1/11/2023). Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tapi juga untuk mengurus sesuatu yang penting bagi Rutan Ponorogo.

Apa itu? Ternyata Imam ingin memperbarui sertifikat tanah kantor Rutan Ponorogo yang masih c.q. Departemen Kehakiman. Padahal, seharusnya sertifikat tanah itu sudah c.q. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Sertifikat tanah ini harus segera diperbarui. Ini jadi salah satu target capaian Kementerian,” kata Imam saat ditemui di kantor ATR/BPN.

Imam datang bersama Kepala Subsi Pengelolaan, Suwarno. Mereka disambut oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Arinaldi. Setelah bersalaman, mereka langsung menuju ruangan Arinaldi untuk berbincang serius.

Dari hasil pembicaraan itu, diketahui bahwa untuk memperbarui sertifikat tanah Rutan Ponorogo, perlu dilakukan balik nama dan pengukuran ulang. Arinaldi pun memberikan formulir dan berkas yang harus dilengkapi oleh pihak Rutan.

Imam mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan oleh ATR/BPN. Ia berharap proses pergantian sertifikat ini bisa selesai secepatnya.

“Semoga tidak ada kendala dan bisa selesai tahun ini,” ujar Imam. (Hms/Red)

Related Articles

Back to top button