Madiun RayaPonorogo

Rutan Ponorogo Gelar Penggeledahan Insidentil, Temukan Barang Terlarang di Blok Wanita

Lawupos.com, Ponorogo – Sebagai tindak lanjut peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar kegiatan penggeledahan insidentil pada Rabu (29/11/2023) pagi berlokasi di Blok Wanita.

Dalam penggeledahan ini, sasaran utamanya adalah kamar-kamar yang dicurigai memiliki barang terlarang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Gulang Rinanto. Turut serta dalam kegiatan ini yakni staf KPR, Komandan Jaga, dan anggota regu jaga.

Penggeledahan insidentil ini dilaksanakan usai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti dengan khidmat upacara peringatan HUT Korpri di Lapangan Rutan Ponorogo. Dalam proses sidak tersebut, beberapa barang terlarang berhasil ditemukan, antara lain sendok besi dan botol parfum kaca. Barang-barang temuan tersebut langsung disita dan akan dimusnahkan.

Gulang Rinanto, Ka.KPR, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan penertiban terhadap kamar hunian sesuai dengan ketentuan, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak WBP tanpa adanya diskriminasi di dalam Rutan.

Selain itu, penggeledahan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.08.05-714 tertanggal 02 Mei 2023, yang menekankan pelaksanaan langkah progressive sebagai respons terhadap maraknya pengaduan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan masalah lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

“Penggeledahan razia insidentil ini kita lakukan bersama-sama dengan pejabat struktural, staf KPR, dan anggota regu penjagaan sebagai tindak lanjut dari instruksi pusat. Barang-barang yang kita temukan nanti akan segera dimusnahkan,” ujar Gulang Rinanto.

Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Ponorogo serta memberikan dampak positif terhadap pemasyarakatan dan pemenuhan hak-hak WBP. (Hms/Red)

Related Articles

Back to top button