Jawa TimurMadiunMadiun Raya

Satpol PP Kabupaten Madiun Gelar Patroli Antisipasi Prostitusi Rumah Kos

Lawupos.com – Menjelang Ramadhan tahun 2023 yang jatuh pada pertengahan Maret nanti, sejumlah giat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun seperti operasi dan razia sudah mulai diterapkan pada penginapan, hotel, eks lokalisasi dan sekitarnya. Hal tersebut juga merupakan upaya menekan kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut.

Faktanya, sejauh ini pihak Satpol PP sendiri tidak memiliki data warga yang terjangkit HIV/AIDS. Sebab, hal itu wewenang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

“Untuk pengawasan lingkungan, bagi kami sudah positif,” kata Danny Yudi Satriawan, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP setempat, kemarin (21/2/2023).

Untuk mencegah praktik prostitusi marak kembali, pihaknya mengantisipasi sejak dini dengan melakukan patroli secara berkala, terutama di tempat-tempat eks lokalisasi Wanita Pekerja Seks (WPS).

“Sejauh ini belum ada laporan dari warga terkait gejala praktik-praktik itu lagi di eks lokalisasi yang sudah ditutup itu,” terangnya.

Berdasarkan pantauan pihaknya, yang marak sekarang ini adalah rumah kos yang disinyalir kerap disewakan untuk tempat eksekusi. Apalagi praktik tersebut saat ini bisa dijalankan melalui online lewat aplikasi tertentu. Untuk wilayah yang dicurigai saat ini ada di Kecamatan Pilangkenceng, Mejayan, Jiwan dan Dolopo.

Danny pun mengimbau, agar masyarakat juga turut aktif memberikan informasi jika mencurigai praktik tersebut kembali muncul kepada Satpol PP.

“Selalu memberi informasi sedini mungkin. Seperti di daerah lain, laporan warga sangat membantu petugas untuk melakukan penertiban. Sebab, jika mengandalkan patroli rutin, SDM juga terbatas dengan wilayah Kabupaten Madiun yang cukup luas,” harapnya. (Red/Madiun)

Related Articles

Back to top button