Madiun RayaPonorogo

Sebagai ASN Wajib Ijin Sebelum Melaksanakan Pernikahan

Lawupos.com: Ponorogo, 17 September 2023 – Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya/kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sabtu 16 September 2023Pegawai atas nama Andre Marcellino dan calon istri Fadilah Rizky Yulianti yang akan melangsungkan pernikahan bulan depan datang ke Ruang Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Ponorogo Kemenkumham Jatim untuk mengajukan Surat Permohonan ijin menikah.


“Hari ini saya dan calon istri mengajukan surat permohonan ijin menikah kepada Kepala Rutan melalui Kepala Subsi Pengelolaan. Ini merupakan salah satu kewajiban saya sebagai ASN untuk mengajukan surat ijin sebelum melangsungkan pernikahan,” Kata Marcell.

Izin Perkawinan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Sucipto sebagai Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Ponorogo memberi banyak pengarahan kepada calon pasangan.

“Sesuai PP nomor 45 tahun 1990 disitu kalau bisa memahami bahwa pernikahan itu kalau bisa sekali seumur hidup, jadi ini pernikaan pertama dan terakhir karena kalau nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan akan ada sanksi berat bagi peagawai tersebut. Dari itu kita berharap setelah menikah nanti bisa menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing,” Ungkap Sucipto Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Ponorogo.

Sucipto menjelaskan, semua pegawai yang akan melaksanakan pernikahan diwajibkan menghadap dulu bersama calon pasangannya ke bagian kepegawaian, karena akan diberi pengarahan tentang tugas fungsi (Tusi) yang diemban pegawai tersebut.

“Pegawai yang akan menikah diharapkan menghadap dulu ke bagian kepegawaian untuk mengenal tusi tentang pekerjaan di Rutan Ponorogo. Khususnya pekerjaan di Rutan yang beda dengan instansi lain, harus memahami bahwa sewaktu-waktu kita dipanggil untuk dinas harus siap melaksanakan tugas,” kata Sucipto.

Tak lupa Sucipto mengucakan kepada pasangan yang akan menikah. “Semoga menjadi keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah,” ucapnya. (Hms/Red)

Related Articles

Back to top button